Kementerian Negara BUMN menyatakan pajak yang ditunggak oleh tiga BUMN yaitu PT Merpati Nusantara Airlines, PT PN XIV dan PT Djakarta Lloyd akan segera diselesaikan oleh pemerintah. Ketiga perusahaan plat merah tersebut tidak bisa membayar pajak, karena masih dalam permasalahan keuangan."Kementerian BUMN segera menyelesaikan pajak tersebut. Pembayaran akan dilakukan, mungkin dalam bentuk setoran dana atau konversipenyertaan modal negara di BUMN tersebut," kata Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu kepada PersdaNetwork di Jakarta. Seperti diketahui, Dirjen Pajak pekan lalu menyatakan ada 16 BUMN yang menunggak pajak. Nilai tunggakan yang belum terbayarkan senilai Rp 130 miliar. Namun Said membantahnya. Menurutnya, setelah diteliti oleh pihaknya, ada 11 yang masih bermasalah.
Empat BUMN yaitu Pertamina, Garuda Indonesia, Jamsostek dan Semen Tonasa dianggap sudah melunasi kewajiban mereka. Sementara tigaBUMN di antaranya yang belum melunasi pembayaran pajak, yaitu Merpati, PTPN XIV dan Djakarta Lloyd."Yang lainnya itu sudah membayar atau masih dalam proses pengadilan. Misalnya saja PT Semen Tonasa yang sudah diputuskan telah membayar, tetapi masih dalam proses kasasi. Sementara ada BUMN lainnya yang terkena pajak berganda, karena perbedaan persepsipembayaran," ujar Said. Untuk tiga BUMN yang sedang mengalami permasalahan cashflow tersebut, jelas Dudi, mereka tidak bisa membayar pajak karena bila dananya diambil untuk pajak, maka dipastikan bakal kolaps. PTPN XIV dan Djakarta Lloyd jelas masih merugi. "Sedangkan Merpati masih dalam tahap recovery," tandasnya.
Meskipun menyatakan lupa angka pastinya, Said menyatakan bahwa jumlah pajak yang belum dibayarkan oleh ketiga BUMN tersebut tidak banyak. Diketahui pajak tidak dibayar mulai tahun 2000-an.
"Pada intinya tidak ada niat BUMN tersebut yang membandel tidak membayar pajak. Mereka tidak bayar karena memang kondisinya sedang sulit. Tetapi asal tahu saja, ada juga BUMN yang kelebihan bayar pajak yaitu Pertamina," jelasnya.
Bagaimana ingin memberi contoh pada negri ini, jika para BUMNnya saja tidak mau membayar pajak. Dan memberi contoh terhadap pihak swasta untuk membayar pajak. Maka dari itu mari kita mulai sadar diri dan mau turut serta membagun Negara ii dengan membayar pajak. Dan untuk para pengurus pajak untuk mengelola dana pajak tersebut menurut dengan fungsinya jangan disalah gunakan. sumber(http://bisniskeuangan.kompas.com)
Senin, 01 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar